MA Sahkan Pemetan Polisi Gay oleh Polda Jateng

polisi gay jateng

Mahkamah Agung (MA) mengahkan dan menyetujui pemetan anggota Polri yang melakan hubungan seks sama jenis at gay." emprop="scriptn

Contents:

MA SAHKAN PEMETAN POLISI GAY OLEH POLDA JATENG

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengahkan dan menyetujui pemetan anggota Polri yang melakan hubungan seks sama jenis at gay. Namun, TT meyaki pemetan tersebut dilakan karena dirya meiki orientasi seksual sama jenis (gay) terima ngan putan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) u, melalui kuasa humnya, TT menggugat Kapolda Jateng ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

POLISI GAY DIPET, INI 5 GUGATAN YANG DIAJAN PENGARA KE PTUN

Ma'g menyampaikan kliennya memang mengakui meiki orientasi seksual sama jenis (gay). Semarang, IDN Tim - Seorang polisi di Semarang, TT, 30, dipet karena meiki orientasi seksual sama jenis alias gay.

POLISI SEMARANG DIPET GARA-GARA GAY, BEGI KRONOLOGYA

“SK-nya (surat keputan) memang tidak menyebut alasan gay at apa, tapi dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melakan ‘perbuatan tercela’.

Saya yak pemetan i karena saya gay, ” ujar TT.

POLISI GAY DIPET, KAPOLDA JATENG: TT MESAK KEHORMATAN POLRI!

“Selama i gak ada yang tahu kal saya gay. Menut Karopenmas Mab Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjadi seorang homo melanggar Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002: “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonia senantiasa bertdak berdasarkan norma hum dan mengdahkan norma agama, kopanan, kilaan, serta menjunjung tggi hak asasi mania.

*BEAR-MAGAZINE.COM* POLISI GAY JATENG

MA Sahkan Pemetan Polisi Gay oleh Polda Jateng.

TOP