Mab Polri menegaskan perilaku gay termas melanggar norma agama dan kopanan serta melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian." emprop="scriptn
Contents:
- POLISI SEMARANG DIPET GARA-GARA GAY, BEGI KRONOLOGYA
- BERA DAN INFORMASI POLISI GAY TERKI DAN TERBA HARI I - TIK
- PROSTI GAY DI SEMARANG DIBONGKAR, DEMAN KONDOM, WIG DAN BRA
- POLRI SOAL PEMETAN 'POLISI GAY': ANGGOTA POLRI TAK BOLEH LGBT
POLISI SEMARANG DIPET GARA-GARA GAY, BEGI KRONOLOGYA
Semarang, IDN Tim - Seorang polisi di Semarang, TT, 30, dipet karena meiki orientasi seksual sama jenis alias gay. “SK-nya (surat keputan) memang tidak menyebut alasan gay at apa, tapi dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melakan ‘perbuatan tercela’. Saya yak pemetan i karena saya gay, ” ujar TT.
BERA DAN INFORMASI POLISI GAY TERKI DAN TERBA HARI I - TIK
“Selama i gak ada yang tahu kal saya gay. Barang bti wig dan kondom dema saat prosti gay digerebek Polda Jateng.
Semarang, IDN Tim - Aparat Drkrims Polda Jawa Tengah telah mengamankan sejumlah barang bti yang disa dari razia penggerebekan praktik prosti yang melibatkan para gay.
PROSTI GAY DI SEMARANG DIBONGKAR, DEMAN KONDOM, WIG DAN BRA
Praktik prosti gay tengkap dari peneluran akun di media sosialpexels. Sedangkan, Kabid Humas Polda Jateng Komb Pol Iskandar Friana Sutisna saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bisnis ek-ek gay i berhasil dibongkar setelah pihaknya meneluri akun Twter 3.
POLRI SOAL PEMETAN 'POLISI GAY': ANGGOTA POLRI TAK BOLEH LGBT
Mab Polri menegaskan perilaku gay termas melanggar norma agama dan kopanan serta melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan seorang anggota Polri wajib mematuhi dan taat pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Pasal tersebut memang tidak memuat aturan kh soal gay.
Namun Polri menilai perilaku gay bertentangan ngan norma agama dan kopanan.