Mab Polri menegaskan perilaku gay termas melanggar norma agama dan kopanan serta melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian." emprop="scriptn
Contents:
- POLISI SEMARANG DIPET GARA-GARA GAY, BEGI KRONOLOGYA
- BERA DAN INFORMASI POLISI GAY TERKI DAN TERBA HARI I - TIK
- PROSTI GAY DI SEMARANG DIBONGKAR, DEMAN KONDOM, WIG DAN BRA
- POLRI SOAL PEMETAN 'POLISI GAY': ANGGOTA POLRI TAK BOLEH LGBT
POLISI SEMARANG DIPET GARA-GARA GAY, BEGI KRONOLOGYA
Semarang, IDN Tim - Seorang polisi di Semarang, TT, 30, dipet karena meiki orientasi seksual sama jenis alias gay.
“SK-nya (surat keputan) memang tidak menyebut alasan gay at apa, tapi dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena melakan ‘perbuatan tercela’. Saya yak pemetan i karena saya gay, ” ujar TT. “Selama i gak ada yang tahu kal saya gay.
Barang bti wig dan kondom dema saat prosti gay digerebek Polda Jateng. Semarang, IDN Tim - Aparat Drkrims Polda Jawa Tengah telah mengamankan sejumlah barang bti yang disa dari razia penggerebekan praktik prosti yang melibatkan para gay.
BERA DAN INFORMASI POLISI GAY TERKI DAN TERBA HARI I - TIK
Praktik prosti gay tengkap dari peneluran akun di media sosialpexels. Sedangkan, Kabid Humas Polda Jateng Komb Pol Iskandar Friana Sutisna saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bisnis ek-ek gay i berhasil dibongkar setelah pihaknya meneluri akun Twter 3. Mab Polri menegaskan perilaku gay termas melanggar norma agama dan kopanan serta melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan seorang anggota Polri wajib mematuhi dan taat pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Pasal tersebut memang tidak memuat aturan kh soal gay. Namun Polri menilai perilaku gay bertentangan ngan norma agama dan kopanan.