Pejabat er menuntut tak boleh ada personel LGBTQ di semua matra, karena dianggap menyimpang. Setelah para hakim diba, Pengadilan Miler Semarang langsung memet satu tentara gay.
Contents:
- TENTARA GAY DI SURABAYA DIPET, TREN KRIMALISASI PRAJUR HOMOSEKSUAL BERLANJUT
- TERBTI GAY DAN BERHUBUNGAN SEKS SAMA TNI, SERDA LA DIPENJARA 6 BULAN
- PET TENTARA GAY, TNI TEGASKAN TAK AKAN TERIMA LGBT JADI PRAJUR
TENTARA GAY DI SURABAYA DIPET, TREN KRIMALISASI PRAJUR HOMOSEKSUAL BERLANJUT
* tentara gay viral *
Putan i menjadi kas pemidanaan tentara homoseksual yang kekian. Ini pasal yang lazim dipakai unt menghum tentara homoseksual. Ka telegram tersebut menyebut lbian, guys (begu dulis di putan pengadilan), bisexual, dan transgenr (LGBT) tidak boleh dilakan prajur, bertentangan ngan disipl er, dan mepakan pelanggaran berat di lgkungan dakwaan tersebut, majelis hakim setuju bahwa menjadi tentara gay adalah bent pelanggaran asila dan melawan pertah atasan.
Bergabung sebagai tentara sejak 2002, ia has rela pekerjaan yang sudah ia emban selama dua ka has berakhir karena suatu yang tak berkaan ngan sudah serg dikrik aktivis, TNI konsisten memet dan mengadili para prajur homoseksual. Omelan u datang karena sepanjang 2019, sebanyak 20 kas tentara gay divonis bebas oleh para imban u, kas-kas penyidangan prajur homoseksual yang terpant media selalu divonis bersalah.
“MA [Mahkamah Agung] u bilang bahwa menjadi LGBT u melanggar pertah das karena ada telegram panglima tahun 2009 yang tya mengatur tentang kilaan, salah satunya larangan homoseksual dan lbian. Kenapa homoseksual enggak bisa jadi er?
TERBTI GAY DAN BERHUBUNGAN SEKS SAMA TNI, SERDA LA DIPENJARA 6 BULAN
Pengadilan Miler III-17 Manado menjatuhkan human 6 bulan penjara kepada Serda LA dan memetnya. Sebab, Serda LA terbti sudah meiki orientasi LGBT (lbian-gay-biseksual-transgenr). Serda LA yang gay berhubungan seksual ngan ngan sama prajur TNI dan sipil. * tentara gay viral *
Direktur Amnty Internatnal Indonia (AII) Usman Hamid menilai sudah saatnya Indonia mengikuti sejumlah negara yang memperbolehkan gay mengabdi sebagai tentara. Pan homofobik i Burhan lontarkan saat melakan “pembaan kepada para hakim er”, pada Sen (12/10) lalu.
Burhan mengaku ba-ba i berdiski bersama pimpan TNI Angkatan Darat (AD) terka maraknya tentara homoseksual di pimpan TNI AD, menut pengakuan Burhan, marah bar karena majelis hakim pengadilan er sepanjang tahun lalu membebaskan 20 tentara gay yang disidang. Mki bik marah atasan homofobik, pembebasan 20 TNI homoseksual oleh majelis hakim pengadilan er jt sebetulnya sudah tepat suai hum. Itulah mengapa, kas penggerebekan ara pta gay warga sipil biasanya memakai pasal la yang ba dimpakan ke 20 tentara tersebut juga tidak tepat.
PET TENTARA GAY, TNI TEGASKAN TAK AKAN TERIMA LGBT JADI PRAJUR
Hum posif Indonia tidak mengkrimalisasi relasi homoseksual sa sama sa orang wasa. Namun, sudah 2 tentara gay dipenjara ngan alasan tidak taat pertah atasan. * tentara gay viral *
Jadi kal para tentara mencta sama jenis atas persetujuan masg-masg, tentu saja u ban usan pengadilan er at pengadilan mana lalu ontal mengimb para hakim er mengkrimalisasi prajur gay.
Kelakuan merepri tentara gay juga pernah diungkapkan Kepala Penerangan Korem 152/Babullah Ternate, Anang Setyoadi, empat tahun lalu. “Suai ketentuan, bila prajur melakan pelanggaran asila sama jenis anman humannya diberhentikan sera tidak hormat, ” ujar Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara juga pernah sera terba membuat pernyataan homofobik lewat akun Twter rmi sti, dua tahun lalu. "Terdakwa pernah menngar adanya Surat Telegram Panglima TNI tentang larangan bagi Prajur TNI unt melakan perbuatan asila ngan sama jenis (homoseksual/lbian) menunjkan sifat Terdakwa yang tidak memperdulikan aturan serta pertah yang telah digariskan oleh Pimpan di lgkungan TNI, padahal Terdakwa sebagai seorang anggota TNI sehasnya dapat menjadi ntoh bagi masyarakat, " ujar majelis.