Otoras negara bagian South Dakota, AS, mengekseki mati seorang narapidana kas pembunuhan yang menyebut persidangannya dipenuhi prasangka anti-gay." emprop="scriptn
Contents:
- 500 GAY DIKABARKAN TERBAKAR HIDUP-HIDUP SAAT BERPTA PERNIKAHAN SEJENIS
- KATANYA, 500 GAY TERBAKAR TIBA-TIBA! ( MAHO BAKAR DONG )
- AS SUNTIK MATI NAPI GAY YANG SEBUT PERSIDANGANNYA DODAI HOMOFOBIA
500 GAY DIKABARKAN TERBAKAR HIDUP-HIDUP SAAT BERPTA PERNIKAHAN SEJENIS
Aktivis lbian, gay, transgenr, dan biseksual (LGBT) pun menyatakan berkabung. * 500 gay mati terbakar *
Ara para gay di New Taipei, Taiwan, akhir Juni 2015 lalu, dikabarkan berbuah berbuah petaka. Aktivis lbian, gay, transgenr, dan biseksual (LGBT) pun menyatakan berkabung. Sementara berbagai media sekuler di Amerika Serikat mengklaim bahwa tidak ada keterkaan apapun antara pta u ngan aktivis gay manapun, Ahad (28/6/2015).
Namun di la pihak, media pengung LGBT Natural News (NN) melaporkan, “Disyalir konser tersebut mepakan pta yg diselenggarakan km pecta sama jenis (gay) Taiwan. Lantas, mengapa pemertah AS melarang media sekulernya mengungkap fakta bahwa konser gay u diadakan unt merayakan pengahan UU Pernikahan Sama Jenis pada Selasa (26/6) oleh Mahkamah Agung negaranya sendiri?
KATANYA, 500 GAY TERBAKAR TIBA-TIBA! ( MAHO BAKAR DONG )
Layaknya seorang teroris, aktivis pendiri Gay Rights Taiwan u dikenai sanksi bepa; pelarangan bepergian ke luar negeri dan penyaan aset, akibat menyelenggarakan “pta pelangi” yang menyebabkan terlanya 500 perta gay. Sementara karena alasan budaya, NN melansir bahwa para keluarga korban tidak menggkan anak-anaknya diketahui publik sebagai gay, yang dilarang oleh pemertah Taiwan.
Mereka mendung pihak media unt menunkan bera yang mengemakan “pta gay” u, sebagaimana yang terjadi pada media Nanzao. Di la pihak, NN Taiwan menyatakan bahwa sebagian bar perta tidak menyadari bahwa ara tersebut intik ngan pta gay.
Padahal, kata “pelangi” digunakan oleh penyelenggara kegiatan unt mencermkan “gay pri” (kebanggaan gay) yang mewakili perbedaan pilihan hidup dan universalas.
AS SUNTIK MATI NAPI GAY YANG SEBUT PERSIDANGANNYA DODAI HOMOFOBIA
South Dakota - Otoras negara bagian South Dakota, Amerika Serikat (AS), mengekseki mati seorang narapidana (napi) kas pembunuhan yang menyebut para juri dalam persidangannya penuh prasangka terhadapnya karena dia seorang gay at homoseksual.
"Sangat menyedihkan dan sangat tidak adil bahwa negara bagian South Dakota hari i mengekseki mati Charl Rhe, seorang pria gay, tanpa pengadilan pernah menngarkan bti bahwa prasangka (anti) gay mempengahi keputan juri pengadilan unt menjatuhkan vonis mati terhadapnya, " sebut pengara Rh, Shawn Nolan, dalam pernyataannya. Menut dokumen pengadilan dari pihak Rh, salah satu juri pengadilan yang memutkan unt menjatuhkan human mati sempat menyatakan bahwa 'ka juga tahu bahwa dia (Rh) seorang homoseksual dan berpikir bahwa dia tidak sehasnya menghabiskan hidupnya ngan para pria di penjara'.
Seorang juri pengadilan lanya, menut dokumen pengadilan u, menyatakan bahwa 'ada banyak diski soal homoseksualas' dan 'ada banyak rasa jijik'. "Prasangka anti-gay tidak sehasnya berperan dalam penjatuhan putan mati terhadap seorang, " tegas Nolan dalam pernyataannya.